SEJARAH MESEUM TIMAH INDONESIA, PANGKAL PINANG, BANGKA BELITUNG
Museum Timah Indonesia (Househill) terletak di jalan Ahmad Yani (dulu jalan Damai) berada pada posisi 02°07'14² LS - 106°06'35² BT (48 M 0623391 mU - 9765815 mT). Rumah milik BTW (Banka Tinwinning Bedrjff) ini pernah dijadikan tempat perundingan pra Roem-Royen antara wakil pemerintah Republik Indonesia, utusan Komisi Tiga Negara (KTN) dan utusan Pemerintah Hindia Belanda, karena tempat perundingan di Menumbing, Muntok kurang representatif. Selesai pelaksanaan perundingan para pemimpin Republik Indonesia tidak langsung pulang akan tetapi menginap di rumah tersebut. Rumah terdiri atas lima kamar, satu kamar besar digunakan untuk berunding dan empat kamar lainnya digunakan untuk kamar tidur. Pada malam harinya para pemimpin diundang oleh Ketua Dewan Bangka, Masjarif Datuk Bendaharo Lelo dan Demang Pangkalpinang, Sidi Menek. Kedatangan para pemimpin ke Pangkalpinang dimanfaatkan oleh masyarakat Pangkalpinang untuk berkunjung walaupun hanya sekedar bersalaman.
Pemimpin yang paling lama tinggal di rumah ini adalah Bapak TNI Angkatan Udara, RS. Soerjadarma, dan orang Pangkalpinang sangat menghormatinya. Melalui beberapa kali perundingan atau diplomasi di Pangkalpinang lahirlah Konferensi Roem Royen atau Roem-Royen Statement tanggal 7 Mei 1949 yang salah satu isinya, bahwa pemerintah Belanda menyetujui kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta. Setelah masa kemerdekaan bangunan rumah ini dijadikan sebagai Museum Wisma Budaya dengan menghilangkan kamar-kamar menjadi ruang-ruang tanpa sekat guna menyimpan koleksi museum. Begitu juga pintu masuk teras depan yang berbahan bata, kini telah diubah menjadi dinding marmer. Pada tanggal 2 Agustus 1997, PT. Timah, Tbk., menjadikan Museum Wisama Budaya menjadi Museum Timah Indonesia dengan mengkhususkan koleksinya pada sejarah penambangan timah di pulau Bangka. Museum Timah Indonesia merupakan salah satu Cagar Budaya Kota Pangkalpinang
(Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.13/PW.007/MKP/2010,
tanggal 8 Januari 2010) dan dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pada 20 September 2018, museum ini mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai museum timah pertama di Asia.
“Pada tahun 2014, PT Timah juga membuat Museum Timah yang ada di Kota Muntok, yaitu di eks Kantor Pusat BTW yang ada di Muntok dengan nama Museum Timah Indonesia Muntok," imbuh Taufik.
Taufik menerangkan perbedaan antara museum timah di Pangkalpinang dan di Muntok. Museum yang ada di Pangkalpinang lebih banyak menceritakan sejarah pertimahan, sedangkan museum di Muntok lebih pada proses sejarah peleburan timah.
Di Museum Timah Indonesia Pangkalpinang, terdapat beberapa koleksi-koleksi barang bersejarah, di antaranya Balok Timah, Koing, Plikat Prastasi Kota Kapur, dan juga beberapa batu-batuan yang disumbangkan oleh unit eksplorasi PT Timah.“Untuk temuan paling tua, yaitu kita punya Balok Timah peninggalan abad ke-8, salah satunya kita dapatkan dari alur Sungai Tuatunu pada tahun 2009. Jumlah temuannya ada sembilan buah. Dua di antaranya, kita tempatkan di Museum Timah Muntok, sisanya di sini ".
No comments:
Post a Comment